Balai Teknik Penerbangan Mengadakan Sosialisasi PP 53 Th 2010, PM 36 Th 2017, PM 41 Th. 2017 di Hotel Atria Gading Serpong
2020-07-23 04:07:10,Kategori : umumDalam Rangka pemahaman dan persamaan persepsi terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 36 tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Perautan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 41 Tahun 2017 tentang tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan, maka Balai Teknik Penerbangan menyelenggarakan sosialisasi aturan dimaksud di Atria Hotel Gading Serpong selama 2 hari dari tanggal 8-9 Agustus 2017. Tema yang diambil pada acara sosialisasi tersebut adalah "Wujudkan ASN BALAI TEKNIK PENERBANGAN yang Disiplin dan Kinerja yang berkualitas"
Pada acara sosialisasi ini hampir semua pegawai Balai Teknik Penerbangan hadir dengan jumlah 74 orang. Acara sosialisasi buka oleh Kepala Balai Teknik Penerbangan Fellyus Noor. Balai Teknik Penerbangan ikut mengundang 3 orang narasumber dari Bagian Kepegawaian dan Organisasi Setditjen Perhubungan Udara untuk membantu menjelaskan mengenai peraturan terkait. [BTP]